BOGOR, Terasjabar - Dua paket belanja pemeliharaan gedung dan bangunan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I yang telah dituangkan pada situs Sirup (Sistem Informasi Rencana Pengadaan) Rekap Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 dengan masing-masing tercatat nilai Rp624.000.000 dan Rp627.000.000, menuai sorotan. Pasalnya, diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dari dua paket nama yang sama itu, di mana salahsatunya memfokuskan pengadaan jasa untuk petugas kebersihan dengan uraian pekerjaan 1 Petugas Kebersihan (156, OB, @ 4000000) yang mana pengadaan dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kebersihan dan kenyamanan dari kantor pelayanan publik urusan pertanahan tersebut.
Jika mengacu pada keterangan yang dituliskan pada rekap Sirup nasional Kementerian ATR/BPN, disinyalir total anggaran Rp624.000.000 untuk petugas kebersihan, dimaksudkan oleh Kantah Kabupaten Bogor I sebagai pengadaan jasa petugas kebersihan (OB) sebanyak 156 orang dengan gaji yang dianggarkan senilai Rp4.000.000/Bulan selama periode Tahun 2026.
Hasil penelusuran awak media ke Kantah Kabupaten Bogor I menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah petugas kebersihan (OB) yang bila mengacu pada data SIRUP Nasional (sebanyak 156 OB) dengan realita di lapangan. Di mana dapat dipastikan, total petugas kebersihan (OB) dan maupun yang menyerupai dari pengadaan tidak sampai 156 Petugas kebersihan.
Salahsatu petugas kebersihan (OB) yang berhasil dipintakan keterangan secara meyakinkan jumlah petugas kebersihan (OB) yang saat ini bekerja tidaklah melebihi 50 orang.
"Setahu saya tidak lebih dari 50 orang kang kalau petugas kebersihan di sini. Setahu saya tidak lebih dari 15 orang kang," ujar OB yang atasnama kenyamanan narasumber, identitasnya tidak dapat kami tuliskan saat dikonfirmasi di halaman Kantah Kabupaten Bogor, Kamis, 21 Mei 2026.
Bahkan, dari pengakuan narasumber, dia memastikan bahwa jumlah gaji yang diterimanya dan rekan sebesar Rp2.900.000 perbulan.
"Gaji sampai sekarang masih 2,9 juta kang yang kami terima. Dan soal hitungannya dengan yayasan kami tidak pernah tau kang, karena kami di bawah naungan yayasan," kata dia.
Guna lebih memastikan ketidaksesuaian jumlah tersebut serta sebagai upaya untuk keberimbangan berita, awak media sudah berupaya dan mencoba mengkonfirmasi Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) maupun Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I melalui pesan singkat Whatsapp. Namun, tidak mendapatkan tanggapan atau respon sama sekali.


