JAKARTA, Terasjabar - Satu prajurit perdamaian asal Indonesia gugur saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan artileri Israel, Minggu, 29 Maret 2026. Serangan ini juga menyebabkan tiga prajurit lainnya terluka.

"Duka cita yang dalam bagi Indonesia atas gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Saatnya Pak Prabowo mengutuk Israel dengan tegas,"  ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Free Palestine Network (FPN) Furqan AMC, dalam rilis tertulis, Senin, 30 Maret 2026.

"Gugurnya prajurit Indonesia karena serangan Israel adalah alarm bagi Pak Presiden untuk mengembalikan kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih progresif menentang penjajahan di muka bumi sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945," jelas Furqan.

Furqan yang juga aktivis 98 ini menambahkan, selama ini publik banyak mempertanyakan ketegasan sikap Presiden Prabowo terkait genosida Israel di Palestina dan agresi militer Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Iran. 

Lanjut Furqan, di momen pelantikan presiden, di forum KTT D8, saat pidato di depan Parlemen Turki di Forum Ankara, di forum selatan-selatan, di siidang umum PBB, dan di berbagai kesempatan, kita mengapresiasi narasi Pak Prabowo yang keras terhadap Imperialisme dan mengajak seluruh bangsa-bangsa selatan untuk bersatu melawan Imperialisme.

"Namun belum satupun kita mendengar Pak Prabowo bersikap tegas terhadap Israel. Termasuk tegas mengutuk serangan Israel dan AS ke Iran. Bahkan yang sering dilihat dan didengar publik adalah pernyataan Pak Prabowo ingin menjamin keamanan Israel," ungkap Furqan. 

"Kita khawatir nanti publik menganggap Pak Prabowo tidak konsisten dan hanya beretorika saja ingin melawan imperialisme," sambungnya.

Apalagi ketika Indonesia dijebak ikut Borad o Peace (Bop) dan didikte dalam perjanjian perdagangan dengan AS, The Agreement on Reciprocal Trade (ART), membuat publik semakin bertanya-tanya dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia.

Furqan menyarakan pemerintah segera menarik diri dari BoP, batalkan ART apalagi Mahkamah Agung AS juga sudah memutuskan kebijakan tarif Donald Trump inkonstitusional.