MAKASSAR, Terasjabar - Perselisihan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan seorang warga bernama Herianto, pemilik mobil Daihatsu Rocky merah, yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung damai.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang berlangsung di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA.

Proses mediasi berjalan secara kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali. 

Turut hadir Direktur Umum PD Parkir Makassar, Sahruddin Said, serta Dewan Pengawas PD Parkir, Affandy Ibrahim.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik yang sebelumnya memicu perhatian publik. 

Dalam pertemuan tersebut, mereka juga berkomitmen menjaga hubungan baik serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif di masa mendatang.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya di lapangan. 

Ia mengakui adanya kekeliruan prosedur dalam penanganan insiden tersebut.

"Saya mewakili anggota di lapangan memohon maaf atas kesalahan SOP yang dilakukan. Seharusnya tidak boleh dilakukan penggembokan jika ada orang di dalam mobil. Saat itu saya juga langsung menginstruksikan agar gembok dibuka dan petugas meninggalkan lokasi," ujarnya.