MEDAN, Terasjabar - Postingan akun tiktok diksipolitik.id terkait dugaan beroperasinya peredaran narkoba di dalam Lapas I Tanjung Gusta, Medan, belakangan menjadi sorotan. Terlebih di dalam judul konten tersebut menyebutkan detail kamar sel dan adanya aliran dana ke Kalapas secara jelas.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) M Fajeri Siregar mengatakan, konten yang diposting diksipolitik.id tersebut terbilang cukup berani, walaupun jika dipandang dari kacamata jurnalistik, jelas sangat fatal.

"Mungkin ini sekalian menjadi edukasi bagi kita biar sama-sama paham, bahwa media sosial tidak sama dengan media online yang jelas badan hukumnya. Kecuali Medan sosial yang memang terafiliasi dengan media online ya, itu beda lagi. Karena rata-rata atau kebanyakan media sosial sifatnya pribadi tapi seolah-olah itu media mainstream yang berhak menyampaikan informasi tanpa aturan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Kata Fajeri, postingan konten diksipolitik.id itu sangat persis dengan cara kerja jurnalistik dari ciri narasi. Hanya saja, apa yang dimuat tersebut justifikasi, diskriminasi, tanpa melakukan konfirmasi dan cenderung hoax.

"Bagi media online berbadan hukum yang terikat dengan kode etik dan UU Pers, ini jelas sangat fatal dan jelas pelanggaran. Namun jika itu dilakukan oleh media online, jelas ada kanal pelaporan lembaga yang menjadi korban pemberitaan, yakni Dewan Pers. Lalu kalau media sosial, seseorang atau lembaga yang keberatan sangat bisa melaporkannya atas pelanggaran UU ITE ke pihak kepolisian," tegasnya.

Apalagi informasi yang disebar itu jelas fitnah hingga akhirnya ditelan mentah-mentah oleh masyarakat yang pada akhirnya terbangun opini publik bahwa apa yang diposting itu adalah fakta.

"Jadi saya rasa wacana yang disampaikan Kalapas untuk melaporkan akun tiktok diksipolitik itu sudah tepat dan harus dilakukan agar pemilik akun bisa lebih berhati-hati dalam menerbitkan sebuah konten," ungkap Fajeri.

"Dan apa yang saya sampaikan ini hendaknya jadi pemahaman bagi mahasiswa yang katanya akan melakukan aksi terkait intimidasi Kalapas akan melaporkan akun itu. Pahami dulu, bukan langsung mau demo. Saya sudah baca beritanya. Karena akun itu memang bukan bagian dari media online sebagai produk pers dan tidak terafiliasi dengan media online," tandas Fajeri.

Respons Ahli Pers dari Dewan Pers