KOTA BOGOR, Terasjabar - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di depan Balai Kota Bogor pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Koordinator aksi Sayyid Muhammad menilai, keikutsertaan Indonesia dalam BOP bertentangan dengan nilai konstitusi dan ideologi negara, khususnya Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 dan Pancasila, yang secara tegas menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.

"Kami juga menolak legitimasi BOP yang dikaitkan dengan pendirinya, Donald Trump, serta menilai organisasi tersebut sejalan dengan normalisasi penjajahan Israel atas Palestina," kata Sayyid Muhammad.

"Melalui aksi serentak ini, kita mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan membatalkan keikutsertaan Indonesia dalam BOP demi menjaga konsistensi sejarah perjuangan bangsa dan komitmen terhadap kemerdekaan serta keadilan global," ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pernyataan Sikap Bersama terhadap Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace

Terkait bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace-hasil inisiatif Donald Trump-sejak tanggal 22 Januari 2026 yang lalu, kami, berbagai elemen masyarakat Indonesia, menyatakan menghormati keputusan Presiden Republik Indonesia dan, pada saat yang sama, menyampaikan keberatan terhadap keputusan tersebut serta menyatakan sikap sebai berikut: 

1. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengevaluasi keanggotaannya dalam "Board of Peace" karena hal tersebut tidak sesuai dengan substansi amanah konstitusi Republik Indonesia.