BANDUNG, Terasjabar - Bendahara Umum DPP Persatuan Masyarakat (PERMAS) Nusantara, Deden Ridwan S F, S.Pd, menyampaikan dukungan strategis terkait penguatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 23 Februari 2026.

Dukungan ini dituangkan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan ditembuskan kepada Kapolri, merespons langkah pemerintah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 122 P/2025.

Selain mendukung agenda reformasi, Deden Ridwan juga menegaskan pentingnya stabilitas struktur organisasi Polri. Ia menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah naungan Presiden. Hal ini dinilai penting untuk menjaga independensi dan efektivitas Polri dalam menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat tanpa intervensi politik yang berlebihan.

Dalam suratnya, Deden Ridwan menekankan bahwa reformasi ini harus menjadi batu pijakan untuk menciptakan institusi yang lebih berkualitas. Poin-poin utama yang disoroti antara lain:

Profesionalisme dan Integritas: Penguatan akuntabilitas institusi agar semakin dipercaya publik.

Pendekatan Humanis: Mendorong Polri untuk mengedepankan sisi humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tindakan.

Perlindungan Hak Konstitusi: Memastikan Polri hadir sebagai pelindung hak-hak konstitusional setiap warga negara secara adil.

Deden Ridwan mengungkapkan optimisme yang tinggi terhadap arah kebijakan nasional saat ini. "Kami sangat yakin dengan kepemimpinan Presiden dan kepemimpinan Kapolri, reformasi Polri akan menjadikan institusi yang semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat," tulisnya dalam pernyataan tersebut.

PERMAS Nusantara berharap melalui momentum reformasi ini, organisasi kemasyarakatan terus diberikan ruang untuk memberikan aspirasi demi kemajuan birokrasi dan institusi keamanan di Indonesia. Pernyataan ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung Polri agar semakin dicintai dan dekat dengan rakyat.