BANDUNG, Terasjabar - Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi simpatik di kota Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, Tarakan, dan kota-kota lainnya di seluruh Indonesia pada Minggu pagi, 8 Februari 2026.

Di Bandung, aksi FPN dipusatkan di depan Gedung Merdeka, jalan Asia Afrika, tempat berlangsungnya konferensi Asia Afrika tahun 1955. Massa FPN meminta Presiden Prabowo meninjau ulang keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Presiden Prabowo perlu meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Donald Trump," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPN, Furqan AMC dalam orasinya.

Ia menjelaskan BoP bukan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak memiliki mandat internasional yang sah. BoP dibentuk sepihak oleh Donald Trump dengan piagam yang disusun sendiri, tanpa menyebut Palestina maupun Gaza sebagai subjek utama. Hal ini menunjukkan pengabaian total terhadap hak representasi rakyat Palestina sebagai pihak yang paling terdampak.

Sejak awal lembaga tersebut kerap disalahpahami publik sebagai "Dewan Perdamaian Gaza", kenyataannya tidak ada kata Gaza dalam judul Board of Peace tersebut.

"Tidak ada satupun perwakilan Palestina di dalamnya. Bahkan tidak ada klausul yang menegaskan komitmen untuk kemerdekaan Palestina. Lebih anehnya lagi justru pelaku genosida Netanyahu malah masuk dalam struktur dewan perdamain tersebut di mana Trump menjabat sebagai ketua seumur hidup," ujar Furqan. 

"BoP hanyalah cara Trump dan Netanyahu mengamankan hasil genosida dan melanggengkan kolonialisme di bumi Palestina," tegas Furqan.

Furqan menyinggung pernyataan terbuka Donald Trump yang berulang kali menyebut Gaza sebagai proyek properti dan wilayah potensial untuk pengembangan ekonomi. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Sulaeman dalam orasinya menyoroti kronologi manipulasi proses perdamaian. Trump sebelumnya mengajukan 20 poin gencatan senjata yang tidak adil, tanpa sanksi bagi Israel dan justru menuntut pelucutan senjata pejuang Palestina. Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 tentang Dewan Perdamaian Gaza. Namun alih-alih menjalankan resolusi tersebut, Trump justru membentuk BoP versinya sendiri di luar PBB dan di luar mandat rakyat Palestina.