SUMENEP I LIPUTAN12 - Dugaan diizinkan dalam pengelolaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Ketua Kelompok PKH setempat, Rahema, diduga menekan dan mengancam sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak melapor, dengan ancaman akan dikeluarkan dari program bila menolak menyerahkan kartu ATM atau menghitung jumlah bantuan yang diterima.
Beberapa KPM yang ditemui Tim Media mengaku selama ini tidak memegang kartu ATM maupun PIN rekening mereka, Semua dikuasai oleh ketua kelompok. Setiap pencairan dana, mereka hanya menerima uang tunai tanpa penjelasan jumlah atau bukti transaksi.
“Kami tidak pernah tahu berapa yang masuk ke rekening. Kalau tanya, katanya jangan banyak tanya, nanti bisa dicoret dari PKH,” ungkap salah satu penerima manfaat yang meminta namanya tidak disebut.
Ancaman tersebut membuat banyak penerima merasa takut dan memilih diam. Praktik ini diduga sudah berlangsung cukup lama hingga akhirnya diketahui setelah beberapa warga melapor ke pihak pendamping.
Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan, Rahema dikabarkan mengingat kembali sebagian uang yang diduga hasil 'sunatan' dana bantuan dari rekening para KPM.
Pengembalian dilakukan pada Selasa malam (4/11/2025) dengan mendatangi langsung rumah-rumah penerima. Nilai total pengembalian disebut ada yang mencapai sekitar Rp4,2 juta.
“Dia berkeliling malam-malam, sambil menyerahkan uang dan merekam video. Tapi uang yang dikembalikan itu hasil potongan dari rekening kami,” kata warga lain yang juga penerima bantuan.
Tindakan pengembalian uang itu memicu beragam tanggapan. Sebagian besar warga menilai langkah-langkah tersebut bukan bentuk tanggung jawab, melainkan upaya menghentikan kasus setelah dugaan otoritas dan intimidasi terhadap KPM melaporkan ke publik.

